Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2023
  peran protokoler sekretariat daerah Peran Protokoler: Sebuah Kerangka Teoritis Peran merupakan aspek dinamis dari jabatan (status) yang dimiliki oleh seseorang, sedangkan status merupakan kumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang apabila seseorang melakukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu fungsi. Istilah peran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti pemain sandiwara (film), tukang lawak pada permainan makyong, perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat. Menurut Soekanto (2002 : 243), peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu jabatan. Seremonial Sebagai Sebuah Kegiatan Wajib Bagi Gubernur Contohnya; pidato penghormatan, inspirasi, pujian, bersulang, pengenalan, membuat dan menerima penghargaan, dan pidato setelah makan malam. Dalam Kamus Be...